- menurut majid 2011 Secara makro pengembangan karakter melalui active learning dapat dibagi dalam tiga tahap, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi hasil.
- Pada tahap perencanaan dikembangkan perangkat pembelajaran active learning dengan mengimplementasikan pendidikan karakter yang digali, dikristalisasikan, dan dirumuskan dengan menggunakan berbagai sumber, antara lain pertimbangan: (1) filosofis – Agama, Pancasila, UUD 1945, dan UU N0.20 Tahuin 2003 beserta ketentuan perundang-undangan turunannya;(2) pertimbangan teoritis- teori tentang otak, psikologis, nilai dan moral, pendidikan (pedagogi dan andragogi) dan sosial-kultural; dan (3) pertimbangan empiris berupa pengalaman dan praktek terbaik (best practices) dari antara lain tokoh-tokoh, sekolah unggulan, pesantren, kelompok kultural dll.
- Pada tahap implementasi dikembangakan pengalaman belajar (learning experiences) dengan pendekatan active learning dan proses pembelajaran yang bermuara pada pembentukan karakter dalam diri individu peserta didik. Proses ini dilaksanakan melalui proses pembudayaan dan pemberdayaan sebagaimana digariskan sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional. pemberdayaan dilakukan dengan memotifasi, mengajarkan, menasehati dan membina agar remaja memahami pilar pendidikan karakter kemudian pembudayaan dilakukan dengan menanamkan pilar pendidikan karakter dalam kehidupan sehari-hari.
- Pada tahap evaluasi hasil, dilakukan asesmen yang terintergrasi mencakup penilaian proses dimana active learning terpantau sekaligus untuk perbaikan berkelanjutan yang sengaja dirancang dan dilaksanakan untuk menditeksi aktualisasi karakter dalam diri peserta didik sebagai indikator bahwa proses pembudayaan dan pemberdayaan karakter melalui active learning itu berhasil dengan baik.
Sabtu, 20 Juli 2013
strategi pengembangan pendidikan karakter makro
strategi pengembangan pendidikan karakter makro
- menurut majid 2011 Secara makro pengembangan karakter melalui active learning dapat dibagi dalam tiga tahap, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi hasil.
- Pada tahap perencanaan dikembangkan perangkat pembelajaran active learning dengan mengimplementasikan pendidikan karakter yang digali, dikristalisasikan, dan dirumuskan dengan menggunakan berbagai sumber, antara lain pertimbangan: (1) filosofis – Agama, Pancasila, UUD 1945, dan UU N0.20 Tahuin 2003 beserta ketentuan perundang-undangan turunannya;(2) pertimbangan teoritis- teori tentang otak, psikologis, nilai dan moral, pendidikan (pedagogi dan andragogi) dan sosial-kultural; dan (3) pertimbangan empiris berupa pengalaman dan praktek terbaik (best practices) dari antara lain tokoh-tokoh, sekolah unggulan, pesantren, kelompok kultural dll.
- Pada tahap implementasi dikembangakan pengalaman belajar (learning experiences) dengan pendekatan active learning dan proses pembelajaran yang bermuara pada pembentukan karakter dalam diri individu peserta didik. Proses ini dilaksanakan melalui proses pembudayaan dan pemberdayaan sebagaimana digariskan sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional. pemberdayaan dilakukan dengan memotifasi, menanamkan pilar pendidikan karakter, dan membina agar remaja memahami pilar pendidikan karakter kemudian pembudayaan dilakukan dengan menanamkan pilar pendidikan karakter dalam kehidupan sehari-hari.
- Pada tahap evaluasi hasil, dilakukan asesmen yang terintergrasi mencakup penilaian proses dimana active learning terpantau sekaligus untuk perbaikan berkelanjutan yang sengaja dirancang dan dilaksanakan untuk menditeksi aktualisasi karakter dalam diri peserta didik sebagai indikator bahwa proses pembudayaan dan pemberdayaan karakter melalui active learning itu berhasil dengan baik.
Rabu, 17 Juli 2013
fungsi pendidikan karakter
C.
Pengertian
Pendidikan Karakter
Menurut Elkind & Sweet (2004),
pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the
deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core
ethical values. When we think about the kind of character we want for our
children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care
deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in
the face of pressure from without and temptation from within”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan
karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi
karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini
mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau
menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait
lainnya.
Albertus (2010:03) menyatakan bahwa
pendidikan karakter terdiri dari dua kata yang apabila dipisahkan memiliki
makna masing-masing. Pendidikan adalah selalu berkaitan dengan hubungan social
manusia, manusia sejak lahir tidak dapat hidup sendiri tetapi membutuhkan orang
lain, sedangkan karakter bersifat lebih subjektif hal tersebut dikatakan
demikian karena berkaitan dengan struktur antopologis manusia dan tindakannya dalam
memaknai kebebasan.
Pendidikan karakter harus diberikan
pada pendidikan formal khususnya lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, SMK, MAK dan Perguruan Tinggi melalui pembelajaran, dan ekstrakurikuler,
penciptaan budaya satuan pendidikan, dan pembiasaan. Sasaran pada pendidikan
formal adalah peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan
karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan
pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya
menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang
baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang
baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau
bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak
dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu,
hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah
pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang
bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina
kepribadian generasi muda.
Jadi dapat disimpulkan pendidikan
karakter adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan kesosialan, dengan tujuan
membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat,
dan warga negara yang baik, serta dapat mempengaruhi diri sendiri
dan orang lain apabila diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari
D.
Fungsi
Pendidikan Karakter
Sesuai dengan Fungsi Pendidikan Nasional yang tertuang dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas menyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan
karakter dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
fungsi pendidikan karakter adalah :
1 meningkatkan kesadaran beragama
2. menigkatkan kesadaran hukum
3. meningkatkan kesopanan
4. meningkatkan tanggung jawab
DIKTI
(2010) menyatakan bahwa secara khusus pendidikan karakter memiliki tiga fungsi
utama, yaitu :
1. Pembentukan
dan Pengembangan Potensi
Pendidikan
karakter berfungsi membentuk dan mengembangkan potensi manusia atau warga
negara Indonesia agar berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik
sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.
2. Perbaikan
dan Penguatan
Pendidikan
karakter berfungsi memperbaiki karakter manusia dan warga negara Indonesia yang
bersifat negatif dan memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat,
dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam
pengembangan potensi manusia atau warga negara menuju bangsa yang berkarakter,
maju, mandiri, dan sejahtera.
3. Penyaring
Pendidikan
karakter bangsa berfungsi memilah nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan
menyaring nilai-nilai budaya bangsa lain yang positif untuk menjadi karakter
manusia dan warga negara Indonesia agar menjadi bangsa yang bermartabat.
Sedangkan menurut salah seorang
pakar pendidikan Darmawan Iskandar (2010) Menyatakan bahwa pendidikan merupakan proses yang terjadi secara
terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia
yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada
Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan
kemanusiaan dari manusia.
Nilai-nilai pendidikan sendiri
adalah suatu makna dan ukuran yang tepat dan akurat yang mempengaruhi adanya pendidikan
itu sendiri. diantara Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa, ada
18 unsur dan nilai yang mana diantaranya adalah : 1. Religius; 2. Jujur; 3. Toleransi;
4. Disiplin; 5. Kerja Keras; 6. Kreatif; 7. Mandiri; 8. Demokratis; 9. Rasa
Ingin Tahu; 10. Semangat Kebangsaan; 11. Cinta Tanah Air; 12. Menghargai Prestasi;
13. Bersahabat atau Komuniktif; 14. Cinta Damai; 15. Gemar
Membaca; 16. Peduli Lingkungan; 17. Peduli
Sosial, dan 18. Tanggung Jawab.
Sedangkan menurut Menurut UU No 20
tahun 2003 pasal 3 menyebutkan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk karakter bangsa yang bermartabat. Ada 9 pilar
pendidikan berkarakter, diantaranya adalah:
- Cinta Tuhan dan segenap ciptaannya
- Tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian
- Kejujuran /amanah dan kearifan
- Hormat dan santun
- Dermawan, suka menolong dan gotong royong/ kerjasama
- Percaya diri, kreatif dan bekerja keras
- Kepemimpinan dan keadilan
- Baik dan rendah hati
- Toleransi kedamaian dan kesatuan
E.
Tujuan
Pendidikan Karakter
Pendidikan
karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif,
berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik,
berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya
dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
DIKTI
(2010) menyatakan bahwa Pendidikan karakter dilakukan dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan karakter
bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di
sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter atau akhlak mulia
peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi
lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara
mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan
menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia
sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pendidikan karakter pada tingkatan institusi mengarah pada
pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi,
kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga
sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas,
karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh Sekolah Menengah
Pertama (SMP) di Indonesia negeri maupun swasta. Semua warga sekolah, meliputi
para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi
sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil
melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices
yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya. Melalui
program ini diharapkan lulusan SMP memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu,
sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya
Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan
menjadi budaya sekolah.
Menurut Mochtar Buchori
(2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan
nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke
pengamalan nilai secara nyata. Pendidikan karakter yang selama ini ada di SMP
perlu segera dikaji, dan dicari altenatif-alternatif solusinya, serta perlu
dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di
sekolah.
Pendidikan karakter pada
dasarnya dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran.
Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap
mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks
kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak
hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan
pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)